Setiap orang islam pasti
bersyahadat, karena syahadat adalah syarat islam-nya sesorang. Namun, apakah
kita sebagai umat islam telah memahami dengan baik makna dua kalimat syahadat
yang sering kita ucapkan di setiap sholat kita ?
Oke, sebelumnya kita berlajar
mengerti arti syahadatain dari segi bahasa. Syahadat berasal dari kata bahasa
arab yaitu syahida yang artinya ia telah menyaksikan.Kalimat itu dalam syariat
islam merupakan sebuah pernyataan
kepercayaan dalam keesaan Allah SWT dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya.
Syahadatain terdiri dari 2 kalimat
(dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat syahadat) kedua kalimat itu
adalah :
Kalimat pertama
“ashadu al la ilaha illa l-Lah”
Artinya : Saya bersaksi bahwa tiada
Illah selain Allah
Kalimat kedua
“wa ashadu anna muhammadar rasu
l-Lah
Artinya : dan saya bersaksi bahwa
Muhammad adalah Rasul (utusan) Allah.
Makna
Tersurat
Pada kalimat pertama menunjukkan
adanya pengakuan seorang muslim yang hanya mempercayai Allah sebagai
satu-satunya Illah. Dengan demikian muslim tersebut memantapkan diri untuk
menjadikan hanya Allah sebagai tujuan, motivasi dan jalan hidup.
Pada kalimat kedua menunjukkan
adanya pengakuan seorang muslim yang meyakini bahwa Muhammad SAW adalah rasul
Allah. Dengan demikian muslim tersebut juga meyakini ajaran Allah yang
disampaikan melalui Muhammad SAW.
Tersirat
Syahadatain merupakan suatu awal seorang
muslim di dalam menjalankan ajaran Islam. Sebagaimana ditempatkan pada Rukun
Islam yang pertama, menandakan Syahadatain merupakan sebuah awal sebelum Rukun
Islam selanjutnya. Ibarat suatu ruangan yang besar dimana hanya ada satu pintu
yang tertutup tetapi kunci tersebut sudah terpasang dan siap untuk dibuka siapa
saja. Ruangan yang besar tersebut merupakan perumpamaan agama Islam, dimana
syahadatain merupakan pintu ruangan tersebut. Kunci tersedia mengandung arti
bahwa semua orang itu boleh masuk islam, asal ada niatan dari dalam hati untuk
memasukinya.
Selain itu syahadatain merupakan pembeda antara
muslim dengan kafir, hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban syariat
yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan syahadatain.
sumber utama : id.wikipedia.org/Syahadat
0 comments:
Post a Comment